Produk: OS20-000800T5T5T5-TBBU999HHHE2SXX.X.XX
Configurator: OS20/24/30/34 - Octopus II Configurator
Dirancang khusus untuk digunakan di tingkat lapangan dengan jaringan otomatisasi, sakelar dalam keluarga gurita memastikan peringkat perlindungan industri tertinggi (IP67, IP65 atau IP54) mengenai tekanan mekanis, kelembaban, kotoran, debu, guncangan dan getaran. Mereka juga mampu menahan panas dan dingin, sambil memenuhi persyaratan pencegahan kebakaran yang paling ketat. Desain yang kokoh dari sakelar gurita sangat ideal untuk dipasang langsung pada mesin, di luar lemari kontrol dan kotak distribusi. Sakelar dapat dikeluarkan sesering yang diperlukan - memungkinkan implementasi jaringan yang terdesentralisasi dengan jalur pendek ke perangkat masing -masing untuk mengurangi biaya pemasangan kabel.
Deskripsi produk
Keterangan | Sakelar IP65 / IP67 yang dikelola sesuai dengan IEEE 802.3, switching penyimpanan-dan-maju, standar HIOS Layer 2, tipe Fast-Ethernet, Ethernet Fast Ethernet Uplink-Ports, Enhanced (PRP, Fast MRP, HSR, NAT, TSN) |
Versi Perangkat Lunak | HIOS 10.0.00 |
Jenis dan Kuantitas Port | 8 port secara total :; TP-Cable, Crossing Auto, Auto-Negotiation, Auto-Polarity. Port uplink 10/100base-tx m12 "D" -kode, 4-pin; Port lokal 10/100base-tx m12 "D" -kode, 4-pin |
Persyaratan Daya
Tegangan operasi | 2 x 24 VDC (16.8 .. 30VDC) |
Konsumsi daya | Max. 22 w |
Output daya di BTU (IT)/H | Max. 75 |
Kondisi sekitar
Suhu operasi | -40-+70 ° C. |
Suhu penyimpanan/transportasi | -40-+85 ° C. |
Kelembaban relatif (juga kondensasi) | 5-100 % |
Konstruksi Mekanik
Dimensi (WXHXD) | 261 mm x 186 mm x 95 mm |
Berat | 3,5 kg |
Pemasangan | Pemasangan dinding |
Kelas Perlindungan | IP65 / IP67 |
Persetujuan
Basis Standar | CE; FCC; EN61131 |
Keselamatan Peralatan Pengendalian Industri | EN60950-1 |
Pembuatan kapal | Dnv |
Keandalan
Menjamin | 60 bulan (silakan merujuk ke ketentuan jaminan untuk informasi terperinci) |
Lingkup Pengiriman dan Aksesori
Ruang lingkup pengiriman | 1 × perangkat, 1 x konektor untuk koneksi daya, instruksi keselamatan umum |